BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Jika kita menelusuri kembali sejarah peradaban manusia di
bumi ini, kita akan melihat adanya usaha dari manusia untuk menyempurnakan
hidupnya, demi kelangsungan hidup jenisnya. Pada
saat manusia hidup mengembara, mereka hidup dari hasil perburuan,
mencari buah-buahan serta umbi-umbian yang terdapat di hutan-hutan. Mereka
belum mengenal perihal bercocok tanam atau bertani, dan hidup mengembara dalam
kelompok-kelompok kecil dan tinggal di gua-gua. Bila binatang buruan mulai
berkurang, mereka berpindah mencari tempat yang masih terdapat cukup
binatang-binatang buruan sebagai bahan makanan.
Akan
tetapi lambat laun dengan bertambahnya jumlah populasi mereka, cara hidup semacam itu tidak dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemudian mereka mulai mengenal cara bercocok tanam
yang masih sangat sederhana, yaitu dengan membuka hutan untuk dibuat ladang
yang ditanami dengan umbi-umbian
atau tanaman lain yang
telah dikenalnya sebagai bahan makanan. Rumah-rumah mereka pada saat itu
terbuat dari kayu yang beratap daun-daunan. Bilamana kesuburan tanah tidak
memungkinkan lagi untuk memperoleh panen yang mencukupi kebutuhan, mereka
berpindah mencari tempat baru yang masih memungkinkan untuk bercocok tanam.
Kembali mereka membuka hutan untuk dijadikan tempat tinggal serta ladangnya.
Dan dalam mencari
tempat mereka selalu memperhatikan sumber air, di mana mereka memilih tempat
yang dekat dengan mata air, di tepi sungai, atau danau. Selain bercocok tanam
mereka mulai memelihara binatang-binatang.
Dan
akhirnya mereka hidup menetap dari hasil pengalamannya, mereka mulai dapat
bercocok tanam secara lebih baik, misalnya dengan ditemukannya sistern bersawah
dan hingga teknologi pada saat ini. Di sini manusia mulai mengetahui
sifat-sifat alam lingkungan hidupnya.
Tampaknya
di sini manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya. Bahkan
lebih daripada itu, manusia telah mengubah semua komunitas biologis di tempat
mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di
kota-kota, dibandingkan dengan di hutan rimba, serta penduduk kota dalam bidang
teknologi sudah lebih maju dan teknologi kebanyakan di import dari luar negeri.
Sedangkan penduduk di hutan rimba masih sedikit serta primitif.
Perubahan
alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi
manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak
baik karena dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong
kehidupannya.
B.
Landasan Teori
1. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan dengan segala fungsi
dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran,
pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, yang terkait dengan
berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik
baik itu positif maupun negatif (M. Setiadi, Elly: 2006).
2. Lingkungan adalah suatu media di mana makhluk hidup
tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas
yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang
menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan
rii (A. Hakam, Kama: 2006).
3. Dalam kepustakaan teknologi terdapat aneka ragam pendapat
yang menyatakan bahwa teknologi adalah transformasi (perubahan bentuk) dari
alam, teknologi adalah realitas/kenyataan yang diperoleh dari dunia ide,
teknologi dalam makna subjektif adalah keseluruhan peralatan dan prosedur yang
disempurnakan, sampai pernyataan bahwa teknologi adalah segala hal, dan segala
hal adalah teknologi (M Setiadi, Elly: 2006).
C.
Tujuan
Penyusunan makalah ini
bertujuan untuk mengkaji lebih jauh tentang penerapan teknologi terhadap
lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Teknologi
Istilah teknologi barasal dari kata techne dan logia. Kata Yunani kuno techne berarti seni kerajinan. Dari techne kemudian lahirlah technikos yang berarti seseorang yang memilki keterampilan tertentu. Dengan berkembangnya keterampilan seseorang yang menjadi semakin tetap karena menunjukkan suatu pola, langkah dan metode yang pasti, keterampilan itu lalu menjadi teknik. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai ”keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.” Pengertian teknologi secara umum adalah:
·
Proses
yang meningkatkan nilai tambah.
·
Produk
yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja.
·
Struktur
atau sistem di mana proses dan produk itu dikembangkan dan digunaka
Pada permulaan abad XX ini, istilah teknologi telah
dipakai secara umum dan merangkum suatu rangkaian sarana, proses dan ide di
samping alat-alat dan mesin-mesin. Perluasan arti berjalan terus sehingga
sampai pertengahan abad ini muncul perumusan teknologi sebagai sarana dan
aktivitas yang dengannya manusia berusaha mengubah atau menangani
lingkungannya.
Teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju pada perbuatan atau perwujudan sesuatu. Demikianlah teknologi adalah segenap keterampilan manusia menggunakan sumber-sumber daya alam untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan. Secara lebih umum dapatlah bahwa teknologi merupakan suatu sistem penggunanaan berbagai sarana yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan praktis yang ditentukan.
Teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju pada perbuatan atau perwujudan sesuatu. Demikianlah teknologi adalah segenap keterampilan manusia menggunakan sumber-sumber daya alam untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan. Secara lebih umum dapatlah bahwa teknologi merupakan suatu sistem penggunanaan berbagai sarana yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan praktis yang ditentukan.
Ada juga pendapat yang mengemukakan bahwa Teknologi ialah
ilmu atau pengetahuan yang diterapkan pada penciptaan barang yang diperlukan
atau diinginkan manusia. Dapat juga dikatakan
teknologi ialah ilmu tentang seni keindustrian, yang mana industri diartikan
upaya sungguh-sungguh dan ajek dalam produksi, perniagaan dan atu pembuatan
(manufacture). Teknologi juga dapat diartikan penerapan pengetahuan secara
sistematis pada tugas praktis dalam industri (Flower, dkk, 1970; 1984). Jadi,
teknologi adalah anak kandung ilmu pengetahuan.
B.
Perkembangan Teknologi dalam Pembangunan dan
Lingkungan
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah membawa kemajuan dan kemudahan serta perubahan
pada kehidupan manusia. Berbagai manfaatnya dapat terasa pada era sekarang ini
dimana semua perlahan beralih dari sesutau yang sederhana menjadi sesuatu yang
lebih modern.
Manusia sebagai makhluk yang berakal budi tidak
henti-hentinya mengembangkan pengetahuannya. Akibatnya teknologi berkembang
sangat cepat dan tidak terbendung seperti tampak dalam teknologi persenjataan,
computer informasi, kedokteran, biologi dan pangan. Kemajuan teknologi tersebut
bila tidak disertai dengan nilai etika akan menghancurkan hidup manusia sendiri
seperti terbukti dengan perang Irak, pemanasan global, daya tahan manusia yang
semakin rendah, pemiskinan sebagian penduduk dunia, makin cepat habisnya sumber
alam, rusaknya ekologi, dan ketidakadilan.
Pengaplikasian IPTEK harus
sesuai dengan aturan yang ada dan memperhatikan segala dampak buruk yang dapat
ditimbulkan bagi manusia sebagai pengaplikasinya ataupun dengan lingkungan
sebagai area pengaplikasianya. Semua harus berjalan dengan seimbang. Kemajuan
IPTEK harus tetap diimbangi dengan pemeliharaan keseimbangan dan kelestarian
lingkungan. Jangan sampai kemajuan yang dihasilkan mengakibatkan keburukan bagi
lingkungan. Sesungguhnya pengembangan IPTEK yang menghasilkan kemajuan jika
dibarengi dengan pemanfaatannya bagi peningkatan kelestarian dan pemeliharaan
lingkungan akan lebih membawa kemaslahatan bagi kemajuan kehidupan bangsa
sehingga pembangunan yang terencana pun dapat terealisasi dengan lebih baik dan
sempurna.
C.
Penerapan Teknologi terhadap Lingkungan
Sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi. Tentu kemajuan Teknologi akan sangat mempengaruhi kehidupan manusia.
Dengan adanya Teknologi, manusia dapat merasakan manfaatnya. Manusia akan lebih
mudah melakukan hal-hal sulit dilakukan, sehingga akan lebih efisien dalam
melakukan sesuatu.
Penerapan Teknologi tentunya juga bergantung pada kondisi
lingkungan. Misalnya dengan adanya
fenomena pemanasan global dan perubahan iklim. Pembangunan
infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman juga dihadapkan dengan tantangan
seperti emisi, penurunan ketersediaan air, banjir, kekeringan, erosi/tanah
longsor, dan intrusi air laut. Tantangan ini, pada masa datang akan semakin
mengancam kualitas lingkungan hidup. Pembangunan infrastruktur pekerjaan umum
dan permukiman pada dasarnya sudah berada dalam koridor pembangunan yang
berwawasan lingkungan sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang (UU) sektor
ke-PU-an. Pada pelaksanaannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RP
JMN) II 2010 – 2014 sudah tidak dapat dipungkiri bahwa dalam perkembangannya
akan dihadapkan dengan tantangan terjadinya degradasi kualitas lingkungan yang
saat ini pun telah mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Oleh karenanya,
kebijakan pembangunan ke depan harus mampu mendorong peningkatan kualitas
lingkungan termasuk dalam pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan
permukiman, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian, maupun
dalam proses pemeliharaan bangunan-bangunan konstruksi dan infrastruktur
pekerjaan umum dan permukiman. Infrastruktur pekerjaan umum dan permukiman yang
berwawasan lingkungan tersebut harus memenuhi karakteristik keseimbangan dan
kesetaraan, pandangan jangka panjang, dan sistemik. Kebijakan pembangunan
infrastruktur yang ramah lingkungan (green building dan green infrastructure),
mempertahankan dan mendorong peningkatan prosentase Ruang Terbuka Hijau (RTH)
terhadap kawasan budidaya lainnya, mempertahankan kawasan konservasi terutama
di kawasan perkotaan, mewujudkan ecocity, serta meningkatkan pengawasan dan
pengedalian lingkungan dalam setiap aspek pelaksanaan pembangunan infrastruktur
pekerjaan umum dan permukiman. Tolak ukur green construction adalah
mengharmonikan infrastruktur dan bangunan dalam jaringan dan lingkup yang lebih
luas, terkait aspek-aspek iklim, sumber daya alami, ekonomi, serta sosila dan
budaya. Manfaat yang paling penting dari penerapan green construction ini
adalah tidak hanya sekedar melindungi sumber daya alam, tetapi juga dalam
rangka mewujudkan efisiensi penggunaan energi dan meminimalisir kerusakan
lingkungan. Manfaat lainnya yang dianggap paling penting adalah bahwa kehidupan
dan kesehatan masyarakat akan menjadi lebih baik, termasuk meningkatnya
kepedulian lingkungan dari masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal
dan pengembangan nilai-nilai estetika lingkungan. Salah satu teknologi green
cobstruction yang banyak dikenal dalam stabiltas lereng atau tebing jalan
adalah teknologi rumput vetiver. Teknologi ini menggunakan rumput vetiver yang
memiliki karakteritistik teknis yang khas untuk mencegah atau mengurangi
terjadinya erosi atau longsorang dangkal, dimana pada tanah-tanah berlereng,
erosi dan longsoran dangkal menjadi persoalan yang serius. Upaya pengendalian
atau pencegahan terjadinya erosi atau longsoran dangkal ini sudah tertuang
dalam sasaran strategis Kementerian PU peroide 2010-2014 – Tujuan 4, yaitu
meningkatkan pembangunan kawasan strategis, wilayah tertinggal, perbatasan, dan
penanganan kawasan rawan bencana untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Adapun salah satu sasaran yang tertuang dalam Tujuan 4 tersebut adalah
“berkurangnya kawasan terkena dampak tanah longsor melalui pembangunan,
rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan sarana/prasarana pengendali lahar/sedimen”.
Sejak tahun 2007 sampai tahun 2009, Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan
Jembatan sudah melakukan penelitian dan mengembangkan model teknologi rumput
vetiver ini. Pada tahun 2008, sudah dilakukan monitoring penanganan erosi
lereng secara vegetatif dengan menggunakan: rumput Vetiver secara mandiri dan
rumput Vetiver dikombinasikan dengan rumput Bahia. Rumput Vetiver mempunyai
system perakaran sangat dalam (lebih dari 3 m) dan mampu menembus lapisan keras
dan berbatu yang menjadi semacam jangkar atau kolom yang kuat; sedangkan rumput
Bahia pertumbuhannya horizontal menutup permukaan tanah. Dari aspek penelitian
yang dilakukan oleh Puslitabang Jalan dan Jembatan (tahun 2008), kombinasi
rumput vetiver dan bahia menunjukkan kinerja yang relatif baik dalam menangani
erosi, namun demikian dalam skala besar teknologi ini masih terbatas dalam
penggunaannya. Sehubungan dengan adanya beberapa proyek pembangunan jalan
nasional seperti di Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Papua, maka Pusat Litbang
Jalan dan Jembatan memandang penting untuk menerapkan hasil penelitiannya di
proyek tersebut. Untuk mendukung kegiatan tersebut, pada tahun 2009 telah
dilakukan pembibitan 150.000 rumput vetiver dan penyusunan DED untuk lokasi
Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Papua. Untuk wilayah Jawa Timur,
lereng/tebing jalan yang ditangani adalah ruas jalan baru (KM 0+200) yang
menjadi akses keluar masuk jembatan Suramadu. Di wilayah Kalimantan Timur,
aplikasi teknologi rumput vetiver akan diterapkan di 2 ruas jalan yaitu ruas jalan
Loa Janan – Gereja (KM 41+600) dan ruas jalan Santan – Bontang (KM 17+600).
Sedangkan untuk wilayah Papua, teknologi rumput vetiver akan diterapkan di ruas
jalan Yeti - Arso (KM 107+100). Diharapkan dengan adanya aplikasi teknologi
rumput vetiver, permasalahan erosi/longsoran dangkal yang mungkin akan timbul
di lokasi tersebut dapat dikurangi.
Penggunaan teknologi rumput vetiver ini menggambarkan
salah satu manfaat teknologi terhadap lingkungan. Namun, Pada hakekatnya
pembangunan berkelanjutan merupakan aktivitas memanfaatkan seluruh sumberdaya,
guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat manusia.
Pelaksanaan pembangunan pada dasarnya juga merupakan upaya memelihara
keseimbangan antara lingkungan alami (sumberdaya alam hayati dan non hayati)
dan lingkungan binaan (sumberdaya manusia dan buatan), sehingga sifat interaksi
maupun interdependensi antar keduanya tetap dalam keserasian yang seimbang.
Dalam kaitan ini, eksplorasi maupun eksploitasi komponen-komponen sumberdaya
alam untuk pembangunan, harus seimbang dengan hasil/produk bahan alam dan
pembuangan limbah ke alam lingkungan. Prinsip pemeliharaan keseimbangan
lingkungan harus menjadi dasar dari setiap upaya pembangunan atau perubahan untuk
mencapai kesejahteraan manusia dan keberlanjutan fungsi alam semesta.
Sistem masukan dan
keluaran dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan, dapat dikontrol dari
segi sains dan teknologi. Penggunaan
perangkat hasil teknologi diarahkan untuk tidak merusak lingkungan alam, serta
bersifat ‘teknologi bersih’, dan mengutamakan sistem daur ulang. Arah untuk
menjadikan produk ramah lingkungan, dan menekan beaya eksternal akibat produksi
tersebut harus menjadi orientasi bagi setiap usaha pemanfaatan sumberdaya alam
untuk kesejahteraan masyarakat. Mekanisme pengaturan keseimbangan sistem
masukan dan keluaran akan ditentukan oleh kepedulian atau komitmen sumberdaya
manusia, sistem yang berlaku, infrastruktur fisik, sumber daya lain yang dibutuhkan. Dengan prinsip
keterlanjutan, pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan perlu disusun dalam arah strategis untuk menyelamatkan aset
lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Upaya peningkatan kesejahteraan
manusia harus seiring dengan kelestarian fungsi sumberdaya alam, agar
keseimbangan lingkungan tetap terjaga dan potensi keanekaragaman hayati tidak
akan menurun kualitasnya.
D.
Dampak Teknologi Terhadap Lingkungan
Pada hakikatnya
manusia selalu berusaha untuk menuju kepada kehidupan yang lebih baik dan
menyenangkan. Untuk itu manusia menciptakan alat agar dapat memanfaatkan
kekayaan alam yang ada. Manusia menciptakan alat dan teknologi untuk dapat
melakukan pembangunan demi kehidupan yang lebih baik. Pembangunan berarti
mengubah lingkungan. Dalam usaha menjaga agar lingkungan tetap dapat mendukung
kelangsungan hidup manusia maka perlu suatu perencanaan pembangunan yang matang
dan baik.
Dengan peralatan dan teknologi manusia dapat mengeduk dan
memanfaatkan segala macam kekayaan alam yang ada. Oleh karena terdesak oleh
kebutuhan sumber daya alam yang makin meningkat, manusia mulai berfikir bahwa
pada suatu saat sumber daya alam akan habis. Walaupun proses alam
dapat membentuk lagi sumber daya alam seperti sediakala, akan tetapi proses
alam tersebut memakan waktu yang sangat lama, kira-kira 4 milyar tahun. Dengan
tingkat kemajuan teknologi seperti sekarang ini, sumber daya alam pasti akan terkuras
habis dalam waktu yang relative singkat.
Sumber daya alam seperti minyak bumi, batu bara, logam, dan lain -
lain pada suatu saat akan habis jika digunakan terus-menerus. Sumber daya alam
yang lain seperti udara dan air yang merupakan kebutuhan hidup yang utama
memang tidak akan habis. Akan tetapi karena kegiatan manusia, udara dan air
mungkin pada suatu saat akan tidak dapat digunakan lagi. Walaupun secara
alamiah akan terjadi proses pembersihan udara dan air, naming pencemaran yang
terjadi jauh lebih cepat dari proses pembersihannya. Oleh karena itu perlu
dilakukan usaha untuk mengurangi laju pencemaran lingkungan. Bahkan bila
mungkin meniadakan sama sekali pencemaran tersebut. Usaha ini harus dilakukan
dengan sungguh - sungguh dan perlu pengaturan serta pengawasan yang ketat.
Untuk dapat melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap masalah
pencemaran lingkungan, pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan
Undang-Undang No.4 Tahun 1982 yang memuat pedoman pokok tentang analisis
dampak lingkungan sebagai realisasi kebijaksanaan pemerintah dalam pengelolaan
lingkungan. Dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diharapkan
dapat diambil suatu keputusan dan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan
terjadinya kerusakan fisik dan biologis lingkungan yang selanjutnya akan
berpengaruh terhadap system kehidupan makhluk yang ada di dalamnya.
Perkembangan industri yang pesat yang merupakan penerapan kemajuan
teknologi adalah usaha manusia untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam
dan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya agar menjadi lebih baik. Semua
kegiatan tersebut akan memberikan dampak lingkungan. Kenyamanan hidup banyak
ditentukan oleh kualitas lingkungan yang mendukung kelangsungan hidup manusia.
Kualitas lingkungan merupakan keseimbangan antara sumber daya alam dan hasil
kegiatan manusia.
Teknologi yang diciptakan manusia dari waktu ke waktu mengalami
perubahan yang sangat cepat. Ada teknologi ramah lingkungan dan teknologi tidak
ramah lingkungan.
1.
Perbedaan antara teknologi ramah
lingkungan dan tidak ramah lingkungan
a.
Teknologi ramah lingkungan
Teknologi
ramah lingkungan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut
1.
menggunakan keahlian
setempat
2.
dirawat dan dipakai
menggunakan keahlian setempat
3.
tidak mencemari lingkungan
4.
tidak mengurangi sumberdaya
alam yang tidak dapat di perbaharui
5.
dimengerti dan di rawat oleh
masatarakat yang menggunakannya
6.
harga terjangkau
7.
hemat energi, bahan bakar
cair, kayu bakar, dan lain-lain
8.
sebisa mungkin menggunakan
energi alami yang dapat diperbaharui
b.
Teknologi tidak ramah
lingkungan
Teknologi
teknologi tidak ramah lingkuan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
menggunakan teknologi yang
canggih dan ilmu yang tinggi
2.
memerlukan perawatan dan
perlakuan yang khusus dari teknisi tertentu
3.
sebagian besar bisa mencemari
lingkungan dan bisa berbahaya bagi makhluk hidup
4.
limbah yang dihasilakan
haruslah diolah terlebih dahulu dengan metode khusus sebelum dibuang ke
lingkungan
5.
membutuhkan sumberdaya alam
yang tidak dapat diperbaharui
6.
harga penggunaannya lumayan
mahal
7.
penggunaannya memerlukan
pedoman atau penuntun yang harus dijelaskan dengan jelas
8.
memerlukan banyak energi
dalam proses dan penggunaannya.
2.
Penggunaan teknologi ramah
lingkungan
Penggunaan teknologi ramah lingkungan
memerlukan sebuah kebutuhan jangka panjang bagi keberlangsungan hidup manusia
pada masa sekarang penggunaan teknologi tinggi merupakan suatu cara yang
efesien untuk mengurangi biaya produksi selain itu juga menghasilkan barang
yang banyak dalam waktu yang sedikit namun penggunaan teknologi ini dapat juga
dampak negatif terutama bagi lingkungan. Sebagai
langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Berbagai cara telah dilakukan satu
diantaranya adalah dengan menggunkan teknologi ramah lingkungan seperti:
·
kendaraan dan motor-motor
diesel yang dijalankan dengan menggunakan minyak kelapa]
·
listrik yang dibangkitkan
dengan tenaga natahari, air, angin, dan pupuk
·
memanfaatkan tenaga hewan,
seperti kerbau, sapi, dan kuda untuk alat treansportasi. Mengolah lahan dan
tenaga kerja lainnya. Disamping fungsinya sebagai ternak.
Kegiatan
industri dan teknologi dapat memberikan dampak lingkungan, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Dampak langsung, antara lain
berupa :
Pencemaran
lingkungan akibat bahan buangan/sisa industri yang dapat mengotori udara, air,
tanah,
Kebisingan
kontinyu maupun impulsif yang dapat menimbulkan penyakit,
Lingkungan
menjadi tidak nyaman untuk pemukiman,
Pandangan
yang kurang sedap di daerah kegiatan industri.
Sedangkan dampak secara tak
langsung, antara lain berupa :
Urbanisasi,
Perubahan
nilai social budaya.
Dampak
industri dan teknologi terhadap lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian
dalam kaitannya dengan analisis radioaktivitas lingkungan adalah masalah
pencemaran lingkungan. Oleh karena itu perlu diketahui secara umum masalah
pencemaran lingkungan yang dapat mengotori udara dan air pada lingkungan
tersebut.
1.
Pencemaran Udara
Udara
merupakan campuran beberapa macam gas yang perbandingannya tidak tetap
tergantung pada keadaan suhu, tekanan udara, dan lingkungan sekitarnya. Udara
merupakan atmosfer yang mengelilingi bumi yang fungsinya sangat penting bagi
kehidupan di bumi. Di udara terdapat oksigen untuk bernafas. Karbondioksida
untuk fotosintesis, ozon untuk menahan sinar ultraviolet. Susunan udara bersih
kering kira-kira terdiri atas :
Nitrogen
(N2)
: 78,09 %
Oksigen
(O2)
: 21,94 %
Argon
(Ar)
: 0,93 %
Karbondioksida
(CO2) :
0,032 %
Gas-gas lain yang terdapat di udara antara
lain gas - gas mulia, nitrogen oksida, hydrogen, methana, belerang dioksida,
ammonia, dan lain-lain. Apabila susunan udara mengalami perubahan dari susunan
di atas, terlebih lagi sudah mendapat tambahan particulate/aerosol dan lebih
parah lagi bila terdapat unsure radioaktif, maka dapat dikatakan udara tersebut
telah mengalami pencemaran.
Udara
di daearah perkoraan dan terutama di daearah industri dengan lalu lintasnya
yang padat relatif sudah kotor akibat pencemaran udara. Gas- gas SO2,
H2S, dan CO secara tetap dilepaskan ke udara secara alamiah yang
berasal dari aktivitas gunung berapi, peristiwa pembusukan senyawa organik dab
sebagainya.di samping itu, terdapat pula pencemaran udara akibat ulah manusia
itu sendiri, seperti gas buangan dari industri, lalu lintas, pembakaran sampah,
pemakaian mesin- mesin berbahan bakar minyak dan lain sebagainya.
2.
Pencemaran Air
Air
termasuk unsur pokok bagi kehidupan maupun bagi kepentingan kegiatan industri
dan teknologi. Air sangat diperlukan dalam industri dan kegiatan teknologi
sebagai :
-
Air proses
- Air pendingin
- Air untuk uap penggerak turbin
- Air untuk sanitasi
Di dalam kegiatan industri, air yang telah
digunakan sebaiknya mengalami proses pembersihan kembali untuk dapat digunakan
kembali lagi. Industri yang tidak baik pada umumnya membuang air yang telah
digunakan ke lingkungan, danau, sungai, atau langsung dibuang ke laut yang
dapat mancemari air. Air dapat dikatakan mengalami pencemaran apabila mengalami
perubahan - perubahan , karena adanya beberapa hal berikut ini.
a.
Suhu
Di dalam industri seringkali air
digunakan sebagai alat pendingin dari suatu proses dan setelah itu dibuang ke
sungai. Air sungai yang suhunya naik akan mengganggu kehidupan di dalam air dan
menurunkan kadar oksigen yang larut di dalam air untuk keperluan bernapas.
Makin tinggi suhu air, makin sedikit oksigen yang terlarut di dalamnya.
b.
PH Atau Konsentrasi Ion
Hidrogen
Air yang memenuhi syarat untuk kehidupan
normal mempunyai pH berkisar antara 6,5 – 7,5. Tingkat keasaman
ditunjukkan oleh pH atau ukuran konsentrasi ion hidrogen. Bahan buangan
industri yang pada umumnya bersifat asam atau basah akan mengubah tingkat
keasaman air sehingga dapat mengganggu kehidupan di dalam air.
c.
Bau
Bau
dapat langsung berasal dari bahan buangan industri atau berasal dari hasil
degradasi bahan buangan. Timbulnya bau pada air dapat dipakai sebagai ukuran
tingkat pencemaran air. Mikroba di dalam air dapat mengubah bahan buangan
oreganik secara degradasi menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau.
d.
Endapan / Koloidal / Bahan
Terlarut
Endapan dan koloidal serta bahan terlarut
berasal dari adanya bahan buangan industri yang berbentuk padat yang di buang
ke sungai. Endapan dan koloidal yang melayang di dalam air akan menghalangi
masuknya sinar matahari ke lapisan air. Sinar matahari sangat diperlukan untuk
proses fotosintesa mikroorganisme di dalam air. Apabila endapan dan bahan
koloidal berasal dari bahan organik, maka mikroorganisme dengan bantuan oksigen
yang terlarut akan melakukan degradasi bahan organik menjadi bahan yang lebih
sederhana.
Dalam hal ini kandungan oksigen yang terlarut di dalam air akan berkurang.
Banyaknya oksigen yang diperlukan untuk proses degradasi biokimia disebut Biochemical
Oxygen Demand atau disingkat BOD. Ada beberapa jenis ikan yang tidak dapat
hidup dengan kadar oksigen di bawah 4 ppm. Banyak bahan anorganik yang terlarut
memberikan tambahan ion-ion logam berat yang pada umumnya beracun, seperti Cd,
Cr, Pb.
e.
Sifat
Radioaktif
Mengingat bahwa zat radioaktif dapat
menyebabkan berbagai macam kerusakan biologis, baik melalui efek langsung
maupun efek tertunda, maka tidak dibenarkan dan sangat tidak etis bila membuang
bahan sisa radioaktif ke lingkungan. Secara alamiah radioaktivitas lingkungan
sudah ada sejak terbentuknya bumi ini. Bertambahnya tingkat radioaktivitas
lingkungan disebabkan oleh kegiatan industri dan teknologi nuklir yang oleh
karenanya perlu mendapat pengaturan dan pengawasan yang seksama. Pembakaran
batu bara juga dapat memberikan tambahan kenaikan radioaktivitas lingkungan.
Selain
dampak negatif yang telah diuraikan diatas, terdapat pula dampak negatif
teknologi yang lain yaitu Pengalaman beberapa negara
berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam
industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk
pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan.
Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya
dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau
pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang
pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai
berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang
digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan
industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang
meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era
informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung
oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu
tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan
penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis
sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai
produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan
hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai
industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan
pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping
itu, IPTEK dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan
terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan
untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya
sehari-hari. Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse
effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan
meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi
dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan
energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob
Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan
tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat
buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak
perdulian terhadap lingkungan hidup.
Akibat-akibat dari ketidak
perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang
dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah
pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia,
memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola
dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Seringkali ditemukan
pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena
permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah
hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu
tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut
ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan
kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di
dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana
dan Burhan, 1996: 13).
Dari definisi diatas
tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan
lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan,
papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang
dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan
dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya
adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka
manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan
akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap
kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau
cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang
tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida).
Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi
mutu lingkungan hidupnya.
Masalah
pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4
Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya. Dari
definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga dampak IPEK terhadap lingkungan
hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi, fisik dan biologis.
Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah: senyawa-senyawa kimia berbahaya yang
terdapat di air, tanah, udara dan makanan.
Resiko fisik akibat IPTEk
adalah kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, kebisingan, radiasi,
sedimentasi. Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus,
parasit), dan bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh. Pencemaran terjadi bila
dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak
diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga
mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia serta organisme lainnya. Bahan
penyebab pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi disebabkan terjadinya
factor-faktor tertentu yang sangat menentukan ialah:
· Jumlahpenduduk
· Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap
individu
· Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
· Teknologi yang digunakan.
Penggunaan
sumberdaya yang salah menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak, penggaraman
tanah dan air, penggersangan lahan, banjri dsb.
Limbah dan sisa proses
menimbulkan contamination dan pollution atas udara, tanah dan air. Dampak
menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air. Penyebaran dan peluasan dampak
lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak
sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan
dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara
atau air. Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga dapat menyebar lewat
serapan tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan digunakan
ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau pakan,
akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas orang atau
ternak dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan atau pakan tersebut.
Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber pencemaran lewat
udara dan air.
Pencemaran dapat datang dari
sumber pasti misalnya dari saluran pembuang limbah pabrik atau datang dari
sumber baur, misalnya dari aliran limpas lahan pertanian, pencemaran sumber
pasti secara nisbi lebih mudah ditangani karena titik pelepasan bahan pencemar
jelas dan susunan bahan pencemar terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber baur
lebih suli ditangani kerana titik pelepasannya dan titik asalnya berada di
mana-mana dan susunan bahan pencemarannya sangat beraneka.
Ada
dampak yang tinggal di tempat dampak itu ditimbulkan, misalnya pemampatan tanah
oleh alat-alat berat dalam pembukaan lahan atau penggaraman tanah oleh system
irigasi yang dirancang tanpa memperhitungkan neraca air pada antarmuka atmosfer
tanah. Ada dampak yang diekspor ke tempat lain dari tempat asalnya, misalnya
erosi di hulu mengekspor dampak sedimentasi ke hilir atau asap kendaraan
bermotor dari jalur jalan diekspor ke kawasan pertanian atau pemukiman
sepanjang jalan. Kawasan yang menimpor dampak menghadapi persoalan
serupa dengan yang terkena.
Teknologi yang diandalkan
sebagai istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil
pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat
suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan
berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan
akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu
memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Berdasarkan
hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun
1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan
bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang
ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika
diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan,
polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan
dengan pernyataan tersebut, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996:104),
mencatat keadaaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu: Terjadinya
penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi
bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium,
timah hitam, pestisida, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota
airnya.
Kelangkaan
air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim
penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat
merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur
udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di
beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi
peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber
daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak
bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan
Indonsia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja
atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan
pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran.
3.
Usaha Pengurangan Pencemaran
Oleh karena pencemaran lingkungan mempunyai
dampak yang sangat luas maka perlu diusahakan pengurangan pencemaran lingkungan
atau bahkan bila mungkin meniadakannya sama sekali. di dalam kegiatan industri
usaha pengurangan pencemaran lingkungan antara lain dengan mengurangi jumlah
bahan buangan dari industri itu sendiri. Di beberapa Negara bahan buangan masih
diolah ulang lagi menjadi bahan yang bermanfaat walaupun untuk proses ini
diperlukan biaya yang tinggi. Usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan
antara lain dengan cara :
1.
Mengubah Proses
Bahan buangan yang berupa zat-zat kimia
sedapat mungkin dikurangi atau dihindarkan. Beberapa proses di dalam industri
dan teknologi sudah ada yang melakukan hal ini. Sebagai contoh, di dalam
penguraian uranium dari batuan uranium, peranan beberapa zat kimia dapat
digantikan oleh bakteri tertentu. Pada industri penyamakan kulit, senyawa
chroom yang dipakai sebagai penyamak diganti dengan enzim sehingga ion Cr yang
biasanya terdapat di dalam buangan dapat ditiadakan.
2.
Mengganti Sumber Energi
Energi
yang menggunakan bahan bakar minyak maupun batu bara selalu menghasilkan SO2,
H2S, NO2, dan beberapa gas lain. Hal ini bisa dikurangi
dengan memakai bahan bakar LNG yang relative menghasilkan gas buangan lebih
bersih. Dapat juga dengan memakai tenaga listrik yang berasal dari tenaga air
atau tenaga nuklir.
3.
Perencanaan Kawasan Industri
Agar pencemaran lingkungan yang berasal dari
kegiatan industri dapat teramati dengan baik, maka perlu diadakan suatu daerah
yang semata-mata untuk kegiatan industri. Dengan demikian daya dukung
lingkungan akan menjadi lebih baik karena telah direncanakan secara terpadu
dengan tempat pemukiman dan fasilitas lainnya. Industri yang memberikan dampak
lingkungan sangat mengganggu dan mahal penanggulangannya sebaiknya dipindahkan
ke tempat yang lebih sesuai.
4.
Pengolahan Limbah
Pengolahan limbah dari buangan industri
dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Cara ini disebut juga
dengan Waste Treatment atau Waste Management yang penanganannya tergantung
kepada jenis kandungan limbah serta tergantung kepada rencana pembuangannya.
Usaha pengurangan pencemaran lingkungan
seperti yang diuraikan di atas tidak akan ada artinya apabila tidak disertai
pengaturan dan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu peraturan perundangan
yang mengatur masalah pengelolaan lingkungan perlu diketahui oleh setiap
petugas yang bergerak dalam bidang industri dan kegiatan teknologi.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Teknologi merupakan suatu sistem penggunanaan berbagai
sarana yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan praktis yang ditentukan.
b.
Pembangunan yang
mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan
ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.
c.
Pencemaran lingkungan akan
menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan
mahluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.
d.
Terdapat tiga dampak IPEK
terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi,
fisik dan biologis.
B. Saran
a.
Sebaiknya dalam
mengeksploitasi sumber daya alam dan lingkungan serta kegiatan yang
berorientasi pada teknologi, yang dilakukan oleh dunia industri tidak hanya
bertujuan meningkatkan keuntungan ekonomi semata, tetapi harus pula
memperhatikan lingkungan dan SDA serta diiringi dengan kemauan untuk menyisihkan
biaya pemeliharaan lingkungan.
Perlu
dilibatkan masyarakat dalam pengawasan pengolahan limbah buangan industri agar
lebih intens dalam menjaga mutu lingkungan hidup. Ikhtiar ini merupakan salah
satu bentuk partisipasi dan pengawasan biar untuk memelihara kelestarian
lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar